Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor akan menjamin apabila terjadinya kecelakaan ataupun resiko resiko yang dijamin oleh polis seperti : tabrakan, perbuatan jahat, pencurian atau hilangnya kendaraan dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Asuransi Properti

Asuransi Properti adalah jenis perlindungan terhadap asset properti seperti rumah, apartemen dan perkantoran. Tujuannya untuk mengantisipasi kerugian finansial akibat kejadian tak terduga yang menimpa properti Anda. Kejadian tidak terduga ini bisa berupa bencana, hal-hal akibat kelalaian manusia seperti kebakaran, ledakan dan kerusuhan.

Marine Cargo & Hull

Asuransi Marine Cargo Adalah suatu kontrak dimana pihak Penanggung berjanji akan memberikan penggantian pada Tertanggung atas setiap kerugian laut, setinggi – tingginya sejumlah yang disetujui.

Kerugian yang dimaksud disini adalah kerugian yang terjadi atas kepentingan yang diasuransikan ( Marine Hull / Marine Cargo ) akibat dari risiko laut.

Asuransi Finansial

Asuransi Finansial atau Asuransi Kredit merupakan proteksi yang Kami berikan selaku “PENANGGUNG” kepada Bank/Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB) selaku “TERTANGGUNG” atas risiko kegagalan Debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) yang diberikan oleh Bank/LKBB.

Bersifat Bi-Party Agreement antara Bank/LKBB dengan Kami. Dalam hal ini Debitur tidak termasuk para pihak dalam perjanjian pertanggungan atas kredit yang disalurkan Bank/LKBB kepada Debitur.

Asuransi Finansial dapat dibagi menjadi 4, yakni :

  1. Surety Bond
  2. Asuransi Kredit
  3. Kontra Garansi Bank
  4. Asuransi Kredit Perdagangan (Trade Credit Insurance)